Wednesday, 1 February 2017

Menangis, Menghardik Ulama, dan Bukti Percakapan 10.16


Sejak awal, sidang Ahok sudah menghadirkan banyak cerita. Bak sebuah kisah di televisi, banyak adegan yang terekam dalam perjalanan kasus ini.

Dalam sidang pembuka kita mulai melihat drama bak kisah 'Oh Mama Oh Papa'. Ahok yang terlihat selama ini garang, mendadak menangis di tengah sidang.

Jujur, saya cukup terkejut melihatnya. Saya jadi teringat, di sisi lain banyak orang yang pernah menangis begitu masuk atau keluar pintu Balai Kota. Ingatan saya menerawang pada seorang ibu berjilbab yang dimaki Ahok dengan sebutan maling.

Kembali pada situasi di sidang pertama, kita disuguhkan sisi lain dari Ahok yang ternyata punya sisi melankolis. Ada perasaan emosional pribadi yang diakui Ahok dirasakannya. Sehingga suaranya bergetar dengan dilengkapi dengan linang air mata.

Selesai sidang, drama ini tak berhenti. Ahok terlihat dengan wajah sedih dipeluk oleh kakak angkatnya yang mengenakan jilbab. Fotonya menyebar ke mana-mana.

Tatapan mata Ahok kosong. Momennya sungguh haru (bagi sebagian orang pendukungnya). Walhasil, sidang pembuka diliputi kisah sedih.

Itu suasana di sidang pembuka. Setelah itu, sidang menjadi jauh lebih garang. Kali ini tak ada lagi adegan menangis. Bahkan di sidang keempat Ahok sudah tak lagi menangis, melainkan penuh tawa. Penyebabnya adalah insiden 'Fitsa Hats' Novel Bamukmin.
Ketua MUI Ma'ruf Amin hadir menjadi saksi pada persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).
Ahok berada di atas angin setelah mampu mempermalukan saksi dari FPI itu. Sayangnya, Ahok terlalu merasa percaya diri. Di sidang terakhirnya, atau sidang kedelapan, pada Selasa (31/1), Ahok dengan kalimat seenaknya menyerang seorang ulama karismatik, Kiai Haji Ma'ruf Amin.

Blunder besar pun dilakukan kubu Ahok dengan menyebut memiliki bukti percakapan dua orang. Sekali lagi 'percakapan dua orang' antara seorang Kiai Ma'ruf dengan SBY. Percakapan dilengkapi dengan bukti detail mengenai waktu pada '10 titik 16' alias pukul 10:16 WIB Kamis 6 Oktober 2016.

Isi percakapannya pun sempat dikonfrontasi oleh kuasa hukum Ahok. Yakni soal harapan SBY agar rais aam NU itu menerima kedatangan pasangan nomor urut satu di kantor PBNU. Yang kedua, soal order fatwa dari SBY terkait kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.

Ahok juga dengan entengnya mengutarakan kalimat yang cukup tajam kepada Kiai Ma'ruf. Kiai yang dihormati dan jadi panutan warga Nahdlatul Ulama ini pun dengan entengnya disandingkan dengan kata 'zalim' dan melawan Tuhan dalam kalimat tanya Ahok.

"Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Maha Kuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih," kata Ahok dalam sidang kala itu.

Sontak usai sidang itu, warga NU marah akibat ulama yang menjadi simbol mereka dilecehkan. Sehari setelah momen itu, Ahok sempat ditanya oleh wartawan soal kemungkinannya meminta maaf.

"Aku enggak ngerti kenapa kami harus minta maaf? (Masalah ini) Kan(dibuat) penghasut untuk adu domba?" ujar Ahok kepada wartawan disela kampanyenya di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu (1/2) sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun, selang beberapa menit kemudian, ketika waktu memasuki sekitar pukul 14.00 WIB, episode kisah mendadak berubah. Ahok meminta maaf.

Kasihan juga kepada wartawan yang harus menulis berita yang bertolak belakang. Pertama menulis tajuk 'Ahok Menolak Minta Maaf' dan 'Ahok Meminta Maaf' hanya dalam hitungan menit. Sejatinya ketidakkonsistenan bukan di pihak wartawan si penulis berita.

Entah apa lagi kisah atau drama yang akan terjadi. Yang jelas, mari kita kawal agar persidangan lebih fokus pada substansi kasus penodaan agama. Jangan lagi melebar menjadi ajang bak kisah 'Oh Mama Oh Papa' yang penuh air mata.
Jangan juga jadi media untuk mempermalukan seorang ulama. Apalagi kampanye untuk menghancurkan keharmonisan bangsa.

Bagi Ahok dan kuasa hukumnya, pembuktian akan lebih baik dibanding sekadar menangis atau akrobat kata. Dan publik kini sedang menunggu pembuktikan soal percakapan di waktu yang menunjukkan 10:16 antara dua orang, yakni SBY dan kiai Ma'ruf. Mari kita nantikan bukti sahih soal 10:16 itu. Pembuktian yang tentu tak bisa dilakukan dengan cara menangis apalagi menghadik ulama.
Ketua MUI Ma'ruf Amin hadir menjadi saksi pada persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).
Pada titik ini pembuktian soal 10:16 jadi amat vital. Sebab, ini menyangkut tudingan hukum serius pada seorang simbol ulama tertinggi NU, Ma'ruf Amin, dan seorang presiden keenam, SBY.

Pada posisi ini, tudingan yang yang berkekuatan hukum sudah tak bisa diselesaikan dengan sekadar mengunggah video permintaan maaf. Melainkan bukti sahih yang menunjukkan adanya percakapan di waktu 10 titik 16 yang disebut kubu Ahok.

Bukti percakapan 10:16 tentu tak ada di media mana pun. Bukti percakapan dengan waktu yang detail itu hanya bisa didapat lewat rekaman suara yang membuktikan ada percakapan dua arah dengan isi yang sudah ditudingkan oleh kuasa hukum Ahok. Yakni SBY di satu sisi dan kiai Ma'ruf di sisi lain terkait order fatwa.

Mari kita buktikan nanti percakapan 10:16 itu. Jika bukti percakapan dua arah pada 10:16 itu ada, maka kita bisa bertanya dengan cara apa memperolehnya? Apakah sadapan? Siapa pula yang menyadap jika itu berbentuk rekaman pembicaraan?

Namun, kalau tak ada bukti sahih yang menunjukkan percakapan pada 10:16 itu maka konsekuensi pencemaran nama baik sudah menanti.

Sambil kita semua menanti bukti, saya teringat dengan sebuah lagu dari seorang ibu untuk menenangkan anaknya yang menangis. "Habis nangis ketawa makan gula jawa."

Ya, habis nangis memang lebih baik tertawa. Jangan justru habis menangis, memaki kalau ujungnya harus meminta maaf.




sumber : republika.co.id

Author:

0 komentar: