Thursday 26 January 2017

KPK Pastikan Tangkap Tangan Hakim MK Patrialis Akbar


JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan telah menangkap tangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar. Penangkapan Patrialis dilakukan di salah satu wilayah di Jakarta.
"Benar (KPK menangkap Patrialis Akbar) , informasi sudah kami terima terkait adanya OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (26/1/2017).
Agus mengatakan, penangkapan Patrialis tersebut bersamaan dengan sejumlah orang lainnya. Namun, Agus tak merinci berapa orang yang diamankan jajarannya dalam OTT pertama yang dilakukan di tahun ini.
"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini, terkait dengan lembaga penegak hukum," tutur Agus. Okezone pun menyambangi kediaman Patrialis yang dikabarkan ditangkap Tim Satgas KPK di Jalan Cakra Wijaya V, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pantauan di lokasi, ada dua orang yang keluar dari rumah tersebut dengan membawa beberapa tas. Siapa mereka? Kedua orang itu enggan berbicara dan langsung memasuki kendaraan yang terparkir di depan pintu belakang rumah.



sumber : okezone.com

Author:

0 komentar: