Monday, 23 January 2017

Negara Wajib Tindaklanjuti Kritik Habib Rizieq, Bukan Dikriminalisasi


Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq membantah kalau isi ceramah tentang simbol palu arit dalam uang rupiah baru ditujukan untuk memecah belah bangsa.
“Ini merupakan tanggungjawab masyarakat untuk mengkritik dan kewajiban negara untuk menindaklanjuti,” kata Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (23/1).
Kapitra justru berharap agar pemerintah bisa menindaklanjuti ucapan Rizieq tersebut.
Sebab jika dibiarkan terus, dia khawatir kalau hal itu malah berpotensi menjadi bahaya bagi negara.
“Jangan malah dikriminalisasi. Ini penting agar negara kita tak kembali ke masa lalu (zaman PKI),” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik akan mengajukan pertanyaan terkait maksud Rizieq soal mata uang rupiah baru yang berlogo palu arit.
Selain itu, penyidik juga akan mengonfirmasi oknum yang mengunggah ke Youtube.
Belum dapat dipastikan apakah pemeriksaana ini akan berujung pada penetapan tersangka atau tidak.
Sebab semuanya tergantung hasil pemeriksaan, termasuk rencana penahanan karena harus melalui gelar perkara.



sumber : repelita.com

Author:

0 komentar: