Monday, 23 January 2017

Nah lho! Kata IPW, Polri Terima Dana Hibah Rp 130 Miliar Dari Pemprov DKI


Nah lho! Kata IPW, Polri Terima Dana Hibah Rp 130 Miliar Dari Pemprov DKI

Opini Bangsa - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah Bareskrim Polri memeriksa calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni dalam dugaan korupsi dana Kwarda Pramuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, Polri harus menjelaskan apakah yang diperiksa itu soal dana bantuan sosial atau hibah.

Sebab, kata Neta, dana bansos dan hibah itu sangat berbeda.

"Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 antara dana bansos dan dana hibah sangat berbeda. Pertanggungjawabannya juga berbeda," kata Neta, Minggu (22/1).

Menurut Neta, jika Bareskrim Polri menyamakannya, itu adalah kesalahan fatal.

"Ini semakin menunjukkan Polri tidak profesional dalam menangani sebuah perkara," kritik Neta.

Karenanya, dia meminta Polri menjelaskan status kasus Sylviana agar tidak ada kesimpangsiuran.

"Serta tidak ada penyesatan perkara," ujar Neta.

Dia menambahkan, Polri juga menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, pada 2016, TNI Polri menerima dana hibah Rp 130 miliar dari Pemprov DKI.

Dari jumlah itu, dana hibah untuk Polda Metro Jaya mencapai Rp 41 miliar.

Neta mengatakan, seharusnya Polri menjelaskan pertanggungjawaban dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta tersebut.

"Bagaimana pertanggungjawaban dana hibah itu, Polri belum pernah menjelaskannya," ujar Neta.

Di sisi lain, Neta mengungkapkan, kasus Sylviana maupun dugaan penodaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi yurisprudensi bagi Surat Edaran Kapolri nomor: SE/7/VI/2014.

Karenanya, kata dia, penundaan pemeriksaan calon kepala daerah menjelang pilkada tidak berlaku lagi.

Polri, polda, dan polres harus segera menangani semua pengaduan yang menyangkut calon kepala daerah.

Neta menambahkan, ini tentu akan membuat situasi semakin riuh menjelang pilkada.

"Apalagi, kepolisian tidak punya personel yang memadai untuk memeriksa kasus kasus yang menyangkut calon kepala daerah menjelang pilkada," paparnya.

Jika Polri tidak cermat, hal ini bisa menjadi masalah baru serta ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Apalagi jika penyidik Polri tidak profesional, seperti menangani kasus Sylviana Murni," ujar Neta.





sumber : opinibangsa.com

Author:

0 komentar: