Islamedia - Budayawan Taufiq Ismail menceritakan kondisi menjelang pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965, saat itu berbagai fitnah dilancarkan kepada para Ulama hingga dijebloskan ke penjara oleh Rezim Soekarno.
“Pertama sekali, pemimpin-pemimpin Islam difitnah. Pemimpin-peminpin Islam diusahakan agar ditahan, dimasukkan ke dalam tahanan dengan macam-macam cara,” ujar Taufiq Ismail saat menjadi pembicara dalam Majelis Taqarrub Ilallah Pembaca Suara Islam (MTI PSI), di Masjid Baiturrahan, Jl. Dr. Saharjo No. 100 Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan,seperti dilansir panjimas.com, Ahad (22/1/2017).
Saat itu para ulama dan tokoh Islam terkemuka harus mendekam di balik terali besi tanpa diadili dan dibuktikan kesalahan mereka.
“Bapak Muhammad Natsir, Syafrudin Prawiranegara, Buya HAMKA, Isa Anshary dan seterusnya, mereka masuk ke dalam tahanan, sampai kudeta berlangsung mereka tidak pernah diadili,” papar Taufiq
Upaya kriminalisasi dengan mencari-cari kesalahan, mereka tega menjerat ulama agar masuk penjara. Menurut Taufiq Ismail, hal itu sama seperti kondisi saat ini.
“Ada penangkapan-penangkapan para pemimpin umat yang dibuat sedemikian rupa supaya umat itu merasa ‘aduh pimpinan kita masuk penjara’ macam-macam alasannya. Seperti juga sekarang, macam-macam alasan, kemudian dicari-cari, digali-gali,” ungkapnya.
Yang lebih kasar adalah dengan melakukan upaya teror dengan tuduhan makar dan sejenisnya pun dilakukan.
Taufiq Ismail menceritakan di Pondok Pesantren Al-Jauhar di Desa Kanigoro, Kecamatan Kras, Kediri, pada 13 Januari 1965, PII melakukan pelatihan. Pada waktu istirahat, Pemuda Rakyat dan PKI, masuk menyerbu masjid, lalu para pelajar PII itu dibawa ke luar masjid, Al-Qur’an yang ada di dalam masjid diinjak-injak, mereka menyeret pelajar PII dengan berteriak-teriak menghina Islam, menghina Rasulullah.
“Yang mereka tuduh PII ini melakukan tindakan subversif, melawan pemerintah, kemudian dibawa ke kepolisian supaya ditahan,” tuturnya.
Puncak gerakan adalah dengan adanya pembakaran sebuah masjid di Jawa Timur dan buku-buku yang dianggap anti pemerintah itu dilarang.
sumber : info.islamedia.id
0 komentar: