Rokok elektrik, sering disebut juga vape atau e-cigarette, awalnya diciptakan di Cina pada tahun 2003 oleh seorang apoteker untuk mengurangi asap rokok, dan merupakan salah satu cara untuk membantu orang-orang untuk berhenti merokok. Vape terdiri dari sebuah baterai, sebuah cartridge yang berisi cairan, dan sebuah elemen pemanas yang dapat menghangatkan dan menguapkan cairan tersebut ke udara.
Apa bahaya rokok elektrik dibanding rokok tembakau?
- Rokok tembakau mengeluarkan asap hasil pembakaran tembakau; rokok elektrik menghasilkan uap dari cairan perasa buah, dan nikotin yang dipanaskan.
- Rokok tembakau dapat menyebabkan penyakit jantung, paru-paru, impotensi, gangguan kehamilan dan janin; vape menyebabkan gangguan tenggorokan hidung dan pernapasan.
- Rokok tembakau mengandung nikotin, tar, arsenic, karbon monoksida, ammonia dan berbagai bahan kimia lainnya; rokok elektrik mengandung nikotin, gliserol sayuran,propylene glycol, pemanis buatan, dan macam-macam rasa buah.
- Selain asap, rokok tembakau meninggalkan sampah seperti abu rokok dan batang rokok; sedangkan vape tidak meninggalkan sampah.
- Asap rokok tembakau meninggalkan bau dan tidak larut dalam cairan; rokok elektrik meninggalkan uap yang larut dalam cairan dan bau dari perasa buah.
- Satu bungkus rokok tembakau dijual dengan harga ±Rp16.000,00; vape dijual dengan harga ±Rp150.000,00 hingga Rp500.000,00.
- Rokok tembakau memiliki peraturan khusus dalam Peraturan Pemerintah no. 109; belum ada peraturan khusus mengenai peredaran vape di Indonesia.
Mana yang lebih aman?
Menurut dr. Nauki Kunugita, seorang peneliti dari National Institute of Public Health di Jepang, dalam salah satu rokok elektrik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen (kelompok zat yang secara langsung dapat merusak DNA, mempromosikan atau membantu kanker) dibandingkan satu batang rokok biasa.
Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementrian Kesehatan menjelaskan dalam siaran persnya bahwa larutan nikotin yang terdapat pada rokok elektrik memiliki komposisi yang berbeda-beda dan secara umum ada 4 jenis campuran. Namun semua jenis campuran mengandung nikotin, propilen glikol.
CNN Indonesia juga mengatakan bahwa bahaya vape termasuk menyebabkan terjadinya keracunan akut nikotin dan adanya kasus kematian anak. Tak hanya rokoknya yang berbahaya, uap yang terhirup dapat menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk. Rokok ini juga berbahaya untuk penderita pneumonia, gagal jantung, disorientasi, kejang, hipotensi, sampai luka bakar akibat meledaknya rokok elektrik dalam mulut.
Jadi, hingga saat ini tidak ada fakta yang membuktikan bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau. Seperti yang dilansir dari cnnindonesia.com, berbagai studi telah melakukan penelitian terhadap rokok elektrik dan hasil dari penelitian tersebut adalah:
- Rokok elektrik ini diklaim mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida.
- Penggunaan rokok elektrik dalam jangka panjang bisa meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan setelah lima menit penggunaannya.
- Tak hanya itu, rokok ini juga meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan.
- Memiliki efek akut pada paru seperti pada rokok tembakau, yaitu kadar nitrit oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan dan tahanan jalan napas meningkat signifikan.
Bahkan, bahaya vape juga termasuk dapat mendorong budaya merokok pada anak-anak, seperti yang diterangkan oleh Jessica, pemimpin studi dari University of Southern California, Amerika Serikat. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memberi peringatan kepada seluruh negara di dunia untuk melarang anak-anak, ibu hamil, dan wanita usia produktif untuk mengisap rokok elektrik.
sumber : hellosehat.com
0 komentar: